http://agushw.banjarbaru.net
Mencoba Menulis Seadanya...
Blogger Malaysia Dibui Dua Tahun
Selasa (23/9) malam, setelah acara pembacaan sajak-sajak Ajamudin Tifani di gedung serbaguna Museum Lambung Mangkurat, didepan gedung tepatnya diteras tak beratap rekan-rekan berkumpul dan berbincang. Ada banyak wacana yang dicelotehkan, tapi ada satu wacana yang sepertinya sangat menarik. Yaitu tentang proteksi atau payung hukum seorang blogger terhadap tulisannya. Kemarin ada salah seorang teman bercerita, terjadi perlakuan tidak wajar terhadap blogger mengenai tulisannya, katanya si_blogger itu mendapat perlakuan fisik yang tidak wajar. Nah beberapa waktu yang lalu juga terjadi pada seorang blogger negara tetangga, bahkan sampai dimasukkan “Hotel Prodeo” akibat tulisannya.
Penulisnya berani. Entah ditulis oleh seseorang saja, atau keroyokan, yang jelas situs yang dikomandani Raja Petra Kamaruddin ini begitu kritis dan tajam mengomentari kebijakan-kebijakan pemerintah. Lantaran mengritik dengan tajam itulah, mungkin ada yang kegigit, dan merasa perlu menutup blog ini.
Siapa yang kegigit? Tidak terang juga. Yang terang, pemerintah Malaysia secara resmi memblokir, dan meminta paksa seluruh penyedia akses internet lokal di Malaysia memblokir situs malaysiatoday.com. Alasannya, situs tersebut dianggap selalu memberikan kritikan tajam dan laporan-laporan sensional. Semisal, soal tulisan Let`s send the Altantuya murderers to hell, yang berisi misteri kematian lady escort warga Mongolia, Altantuya Saariibu yang dikaitakan dengan Wakil PM Malaysia Najib Tun Razak. Bulan Mei silam, Raja Petra si pemilik blog ini dijebloskan ke bui lantaran tulisan itu.
Pemerintah Malaysia memenjarakan pemilik blog kesohor, Raja Petra Raja Kamarudin, selama 2 tahun. Ia dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Raja dituding menyebarkan tulisan dan opini berisi hujatan kepada para pemimpin negara itu termasuk Perdana Menteri (PM) Abdullah Ahmad Badawi dan dianggap membahayakan keamanan Nasional.
Berdasarkan ISA, seorang tersangka bisa langsung dijebloskan ke tahanan tanpa proses peradilan.Menurut pengacara Raja, Malik Imtiaz Sarwar, kliennya menerima surat perintah penahanan, Senin (22/9) malam. Raja Petra membuat geram pemerintah Malaysia setelah mempublikasikan serangkaian penyimpangan yang dilakukan sejumlah pejabat pemerintah. Itu semua termuat di situs populer milik Raja Petra, Malaysia Today,
yang juga sebagai portal berita. Pemerintah Malaysia membantah semua tuduhan Raja Petra, menyebutkan sebagai kebohongan belaka.
Raja Petra ditangkap pada 12 September 2008 yang lalu berdasarkan ISA yang memungkinkan dia menjalani penahanan awal dua bulan untuk diperiksa. Berikutnya,tanpa menunggu penahanan pertama habis,dapat diperpanjang dua tahun. Dia akan ditahan Dipusat Penahanan Kamunting di Negara Bagian Perak. Penjara ini banyak dihuni tersangka ekstrimis Islam. Penangkapan Petra memicu demo besar-besaran kelompok pengacara, pegiat HAM, dan komentator online lainnya.

Foto Raja Petra pada saat ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia
Kembali ke halaman utama5 Responses to “Blogger Malaysia Dibui Dua Tahun”
Leave a Reply
agushw.banjarbaru.net mengucapkan terima kasih kepada Anda sudah membaca tulisan ini.....dan terima kasih pula sudah meninggalkan commentnya atas tulisan ini



Mereka takut dengan Blogger. Titik!
Tangkap Bowo kalau berani !!!
jangan saya !!!
Weleh, nanti pilih presiden yang janji kampanyenya tidak akan menangkap blogger karena tulisannya…
Satu kata untuk yang menangkap: B4NGS4T!!!
Sepakat Pakacil…mereka takut dengan blogger koma (,) untung imak kada ngeBLOG disana, jaka kada yang ditangkap imak